Ideologi Pancasila
A. Makna Pengertian Ideologi
1.
Ideologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Idein
yang berarti melihat atau gagasan, dan logia yang berarti ajaran atau ilmu.
Jadi ideologi adalah ajaran tentang gagasan yang disusun secara sistematis dan
menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya.
2.
Pengertian ideologi secara umum adalah
suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan dan kepercayaan yang bersifat sistematis
yang berorientasi pada tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan
diantaranya bidang kehidupan politik, hukum, hankam,sosbud dan keagamaan.
3.
Berikut ini adalah pendapat dari beberapa tokoh tentang
ideologi antara lain :
a. Soejono
Soemargono
Ideologi adalah bebapa gagasan, ide,
dan kepercayaan yang sistematis yang berhubungan dengan politik, sosial,
budaya, dan agama.
Ada 3 ideologi yang pernah dan
sedang berkembang di dunia, yakni :
1.
Liberalisme, merupakan falsafah/ideologi yang
mengajarkan bahwa manusia adalah segala-galanya memiliki hak hidup yang tinggi,
serta hak kebebasan (arti luas )penuh.
2.
Marxisme, yaitu falsafah atau ideologi kaum
komunis yang diciptakan oleh Karl Marx, dan merupakan reaksi dari dampak
negatif kapitalisme dan liberalisme, yakni kemiskinan dan tertindasnya kaum
buruh.
3.
Pancasila, yaitu ideologi yang hanya dimiliki
oleh bangsa Indonesia. Pancasila bukan paduan falsafah-falsafah dari luar dan
bukan diciptakan oleh seseorang. Ideologi Pancasila meupakan suara hati nuarani
(jati dii) manusia/masyarakat dan bangsa Indonesia.
b. Alfian
Menurut Alfian kekuatan ideologi
tergantung kepada kualitas tiga dimensi yaitu :
1.
Dimensi Realita : nilai-nilai dasar yang terkandung dalam
ideologi tersebut ,yang bersumber dai budaya masyarakat tersebut.
2.
Dimensi idealisme : ideolgi yang memiliki nilai-nilai
dasar yang mengandung idealisme menuju masa depan yang lebih baik dalam
kehidupan sehari-hari
3.
Dimensi Fleksibilitas : ideologi yang memotivasi
pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tanpa mengingkari nilai jati
diri atau nilai dasar ideologi tersebut.
c. Patrick
Corbertt
Ideologi adalah merupakan struktur
kejiwaan yang disusun oleh keyakinan dari :
1. Masyarakat
dan pengorganisasiannya
2. Sifat
dasar manusia dan semua yang hidup di alam ini
3. Keyakinan
itu bersifat independen
4. Keyakinan itu dibenarkan oleh
sekelompok orang yang bersifat sosial
d. Padmo
Wahyono
Ideologi adalah suatu kesatuan yang
bulat dan utuh dari ide-ide dasar. Ideologi juga merupakan falsafah hidup
bangsa beupa sepengkat tat nilai dalam kehidupan berkelompok.
e. Franz
Magnis Suseno
Ideologi adalah sistem pemikiran
yang terdiri atas ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
Ideologi tertutup adalah
ajaran /pandangan dunia/fisafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma
politik dan sosial yang ditetapkan sebagai kebenaran yang tidak boleh
dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan
harus dipatuhi.
Contoh Ideologi tertutup adalah :
Ideologi
Facis
Ideologi yang pengorganisasian
pemerintah/penguasa dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran suatu
partai nasionalis, rasialis,militeri dan impeialis.
Ideologi
Komunis
Ideologi yang merupakan penerapan
ajaran sosialis radikal marxisme-leninisme.
Ideologi
Agama
Ideologi yang bersumber pada
falsafah agama yang termuat dalam kitab suci.
Ideologi terbuka adalah
hanya berisi orientasi dasar,sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan
dan noma-norma sosial politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan
nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Contoh Ideologi terbuka
Ideologi Liberalisme
Ideologi yang menonjolkan kebebasan
hak asasi manusia secara penuh.
Ideologi
Pancasila
Ideologi yang bersumber dari
nilai-nilai Pancasila yang terdapat pada
sila-sila Pancasila.
- FUNGSI IDEOLOGI
Soerjanto Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
1.Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2.Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
3.Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4.Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5.Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah sekalipun pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati sesungguhnya terkandung inti-inti kesamaan. Kesamaan-kesamaannya, yakni ideologi adalah prinsip, dasar, arah, dan tujuan dalam kehidupan. Selain mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi ideologi. Ideologi berfungsi mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.
B. Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sebagai tindak lanjut janji
kemedekaan pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang mengumunkan akan dibentuknya BPUPKI
( Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemedekaan Indonesia) atau Dokuritsu
Junbi Coosakai. Akhirnya BPUPKI dilantik tanggal 28 Mei 1945. Kemudian BPUPKI mengadakan Sidang I tanggal 29 Mei – 1
Juni 1945 yang membahas tentang rumusan asas dasar negara Indonesia.
Ada tiga usulan rumusan mengenai
dasar negara, yaitu :
1.
Mr. Moh. Yamin ( 29 Mei 1945 )
Mengemukakan lima dasar negara secara
lisan,yaitu sabagai berikut :
a.
Perikebangsaan
b.
Perikemanusiaan
c.
Periketuhanan
d.
Perikerakyatan
e.
Kesejahteraan Rakyat
Mengemukakan lima dasar negara secara
tulisan,yaitu :
a.
Tuhan Yang Maha Esa
b.
Kebangsaan persatuan Indonesia
c.
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan /perwakilan
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2.
Mr. Soepomo ( 31 Mei 1945 )
Mr. Soepomo mengemukakan lima dasar
negara yang berisi :
a.
Paham negara persatuan
b.
Perhubungan negara dan agama
c.
Sistem dan permusyawaratan
d.
Sosialisme negara
e.
Hubungan antarbangsa
3. Ir. Soekarno ( 1 Juni 1945 )
Usulan yang
dipaparkan oleh Ir. Soekarno , yaitu :
a.
Kebangsaan Indonesia
b.
Internasionalisme atau peikemanusiaan
c.
Mufakat atau demokrasi
d.
Kesejahteraan sosial
e.
Ketuhanan yang berkebudayaan
Pada kesempatan itu pula, Ir.
Sooekarno menyebutkan kelima dasar itu dengan sebutan Pancasila
Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil. Panitia kecil
tersebut terdiri atas :
1.
Ir. Soekarno
2.
Drs. Moh. Hatta
3.
K.H. Wachid Hasim
4.
Mr. A.A Maramis
5.
Abdul Kahar Muzakar
6.
Abikoesno Tjokrosoejoso
7.
H. Agus Salim
8.
Mr. Achmad Soebardjo
9.
Mr. Muh. Yamin
Dikarenakan jumlah panitia kecil itu
hanya berjumlah sembilan orang , maka disebut dengan Panitia Sembilan. Panitia
Sembilan tersebut bertugas menampung saran-saran, usul-usul, dan
konsepsi-konsepsi para anggota yang diminta oleh ketua untuk diserahkan melalui
sekretariat.
Pada tanggal 22 Juni 1945 sidang itu
menghasilkan suatu piagam yang disebut dengan Piagam Jakarta atau Jakarta
Charter.
Adapun isi dari Piagam Jakarta
adalah sebagai berikut :
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat agama Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan alam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pernyataan tersebut membuat masyarakat Indonesia bagian
timur yang khususnya bukan pemeluk agama Islam merasa keberatan dengan
pernyataan tersebut. Kemudian masalah tersebut dimusyawarahkan oleh Bung Hatta
dengan tokoh-tokoh Islam, seperti K.H. Wachid
Hasyim, Tengku Moh. Hasan dan Ki Bagus Hadikusumo. Kemudian mereka menggantinya
menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa “ Adapun rumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai rumusan Pancasila yang
sah dan benar adalah sebagai berikut
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusayawaratan perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
C. Fungsi Pokok Pancasila
Pancasila adalah suatu ideologi yang
diangkat dari nilai-nilai budaya,nilai moral dan nilai religius yang terdapat
dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia jauh sebelum negara Indonesia
terbentuk. Pancasila merupakan
kristalisasi dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia.
Adapun fungsi pokok Pancasila adalah
sebagai berikut ;
a.
Pancasila sebagai ideologi nasional
Artinya nilai-nilai yang diyakini
kebenaran dan kebaikannya, dapat diwujudkan dan dilaksanakan, dan sebagai
ideologi yang terbaik.Ideologi yang tidak bersifat kaku dan tertutup melainkan
bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka.
b.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
Artinya Pancasila merupakan dasar
niali serta norma untuk mengatur penyelenggaraan negara.Pancasila sebagai
sumber dari segala sumber hukum dan sebagai sumber kaidah hukum negara.
c.
Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa
Artinya
Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai budaya serta nilai
religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk Negara, dan bukan diangkat dari ideology Negara lain.
d.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa
Artinya
pandangan hidup masyarakat tercermin dalam kehidupan Negara, yaitu pemerintahan
yang terikat oleh kewajiban konstitusional
e.
Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Artinya
sikap mental, tingkah laku dan segala perbuatan bangsa Indonesia mempunyai
cirri yang khas yang membedakan dengan Negara lain.
f.
Pancasila
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Artinya
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, hal ini tercermin dalam
proses penyusunannya yang mengalami beberapa perubahan, dan akhirnya disepakati
oleh 21 anggota PPKI seta disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan
kesepakatan luhur dari rakyat Indonesia yang harus dijunjung tinggi
keberadaannya.
D. Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila
sebagai ideology dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari dan dilaksanakan
baik secara personal maupun nasional,yang dalam pelaksanaannya harus bersifat
terbuka, luwes, fleksibel, tidak kaku, dan tidak tertutup.Pancasila sebagai ideology
terbuka adalah ideology yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman
tanpa mengubah nilai dasarnya.
Pancasila
senantiasa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, terutama
berorientasi ke masa depan dalam menghadapi tantangan di era globalisasi. Pada
dasarnya bangsa Indonesia tidak dapat menutup diri dari dampak globalisasi yang
tentunya ada yang positif bahkan ada pula yang negative. Pancasila sebagai
ideology terbuka harus dijadikan sebagai filterisasi di dalam menghadapi dampak-dampak
negative dari budaya atau peradaban asing yang masuk ke Indonesia, karena
ideology Pancasila diambil dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia.
Dalam
hal hubungannya dengan ideology-ideologi Negara yang lain, Pancasila sebagai
filterisasi dalam arti :
·
Penangkal
masuknya ideology asing yang bertentangan dengan Pancasila
·
Penyaring
masuknya ideology asing yang membahayakan ideology Pancasila
·
Komplementasi
bagi ideologi –ideologi yang ada di dunia
Batas-batas
keterbukaan ideology Pancasila adalagh sebagai berikut :
1.
Stabilitas
yang dinamis
2.
Larangan
terhadap ideology marxisme, leninisme, dan komunisme
3.
Mencegah
berkembangnya faham liberalism
4.
Larangan
terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
5.
Penciptaan
norma-norma baru harus melalui consensus
Berkaitan
dengan Pancasila sebagai ideology terbuka , ada tiga dimensi dalam ideology,
yaitu :
1. Dimensi
Realitas
Adalah
bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideology bersumber dari
nilai-nilai riil (kenyataan) di masyarakat.
Nilai-Nilai
Dasar yang ada dalam Pancasila itu adalah :
·
Nilai
Ketuhanan
·
Nilai
Kemanusiaan
·
Nilai
Persatuan
·
Nilai
Kerakyatan
·
Nilai
Keadilan
2. Dimensi
Idealisme
Adalah
suatu ideology yang mengandung cita-cita (harapan-harapan yang logis) yang
lebih baik yang ingin dicapai. Kedua dimensi ini saling berkaitan, suatu
ideology dasar (realita) sekaligus merupakan tujuan yang ingin diwujudkan.
3. Dimensi
Fleksibilitas
Adalah
bahwa suatu ideology memungkinkan berkembang sesuai dengan perubahan
zaman.Pancasila memungkinkan untuk menerima pemikiran-pemikiran baru tanpa
harus mengubah nilai dasar Pancasila.
E. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Pancasila
sebagai ideology Negara tercantum dalam Tap. MPR No.XVIII/MPR/1998 dan Tap. MPR
RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( Eka
Prasetya Pancakarsa ).
Pancasila
yang terdiri atas lima dasar mempunyai nilai-nilai yang terkandung dalam setiap
sila-silanya. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.Nilai-nilai yang
ada dalam Pancasila itu tidak diragukan lagi ketinggiannya karena Pancasila
bagi bangsa Indonesia memiliki kedudukan sebagai filsafat bangsa, dasar Negara
NKRI dan ideology Negara.
Pancasila
merupakan sumber nilai dalam berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu tidak
cukup hanya diakui ketinggiannya, tetapi harus menjadi kenyataan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Pancasila merupakan sumber
dari segala sumber hukum nasional yang mengatur kehidupan berbangsa dan
bernegara. Pancasila merupakan sumber moral memiliki nilai-nilai moral yang
harus kita pahami dan kita amalkan.
Nilai-nilai
Pancasila tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Nilai dasar , merupakan nilai-nilai dasar yang
terkandung pada kelima sila Pancasila.
2.
Nilai Instrumental, merupakan arahan, kebijakan,
strategi ,sasaran serta berbagai pelaksanaannya.
3.
Nilai Praktis, merupakan realisasi nilai yang
sesungguhnya kita laksanakan yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai
dibagi menjadi tiga menurut Prof. Drs. Notonegoro , S.H , yaitu sebagai berikut
:
1.
Nilai
Material : yang berupa benda untuk memenuhi kebutuhan materil
2.
Nilai
Vital : segala sesuatu yang berguna bagi hidup manusia
3.
Nilai
kerohanian : yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dibagi 4 macam
yaitu :
a.
Nilai
kenyataan ( kebenaran ), yang bersumber pada unsur akal manusia. ( ratio, budi,
dan cita )
b.
Nilai
keindahan ( estetika ), yang bersumber pada unsur rasa manusia
c.
Nilai
kebaikan / moral yang bersumber pada kehendak/kemauan manusia
d.
Nilai
religius/ketuhanan yang bersumber pada kepercayaan/keyakinan yang tertinggi dan
mutlak
Pancasila
yang kedudukannya sebagai sumber nilai secara umum dapat dikaji dalam uraian
berikut :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
·
Percaya
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab
·
Kesadaran
untuk mengakui dan memperlakukan sesame pemeluk agama dan penganut kepercayaan
sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang sama
derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya
·
Mencerminkan
adanya saling pengertian, saling menghargai dan menghormati serta adanya
suansan kekeluargaan, kedamaian, ketentraman dan persahabatan dalam hidup
bersama
·
Menjaga
sikap pengendalian diri, tidak mementingkan diri sendiri, menjaga keseimbangan
dan kebahagiaan bersama
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
·
Manusia
diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, hak dan kewajiban asasinya tanpa
membedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
social, warna kulit dan sebagainya.
·
Dalam
berhubungan dengan manusia lain bersikap dan berperilaku dengan
menggunakan kemampuan kodratnya, cipta,
rasa dan karsanya.
3. Persatuan
Indonesia
·
Meningkatkan
sikap persatuan dan kesatuan untuk menjaga eksistensi bangsa, dan untuk
menghadapi berbagai permasalahan
·
Mempunyai
cara pandang bangsa dalam menghadapi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan (ATHG) yang dikenal dengan Wawasan Nusantara yang sesuai UU No.20
Tahun 1982
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
·
Menjunjung
tinggi mufakat yang dicapai dengan musyawarah
·
Menerapkan
kedaulatan rakyat atau demokrasi dalam segala segi kehidupan
5. Keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia
·
Memajukan
kesejahteraan umum, mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
·
Kemakmuran
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan,
demokrasi ekonomi dan kemakmuran bagi semua rakyat
F. Pancasila Sebagai Paradigma
Pembanguanan
Kata
paradigma
mengandung arti model,pola, atau contoh.Menurut Prof.H.A.R. Tilaar.M.Sc.Ed,
paradigm adalah suatu model penelitian, atau model berpikir oleh sekelompok
manusia di dalam melihat perkembangan.
Kata
pembangunan dapat diartikan secara sederhana adalah
serangkaian kegiatan yang mengarah pada perubahan tata nilai yang lebih baik
atau lebih maju atau suatu proses perubahan yang terus menerus menuju kemajuan
dan perbaikan kea rah tujuan yang dicita-citakan
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan bangsa dan Negara berarti harus mampu menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi mutakhir dan harus mampu membangun manusia Indonesia seutuhnya yakni
mebangun manusia Indonesia, baik dari segi materiil maupun dari segi spiritual.
Bidang materiil adalah membangun dari segi poleksosbudhankam.
Bidang spiritual adalah menumbuhkan nilai-nilai
keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan kemanusiaan yang
adil dan beradab.
Dengan
demikian Pancasila sebagai sumber inspirasi, penggerak dan pendorong dalam
pembanguan, sumber ketahanan nasional dan pembimbing moral semua pihak yang
terkait.
Faktor
yang paling menentukan dalam setiap usaha pembangunan adalah factor manusia
sebagai pelaksana dan bagian dari perwujudan rencana-rencana pembangunan.
Asas
umun dalam penyelenggaraan pembangunan adalah :
·
Asas
kepastian hokum
·
Asas
tertib
·
Asas
kepentingan umum
·
Asas
keterbukaan
·
Asas
proporsional
·
Asas
profesionalitas
·
Asas
Akuntabilitas
G. Sikap positif terhadap Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Sikap
positif seharusnya kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam
kehidupan pribadi atau personal maupun dalam kehidupan nasional.
Sikap
positif yang dapat dikembangkan sebagai pelaksanaan nilai-nilai moral Pancasila
diantaranya sebagai berikut :
1.
Disipilin
: selalu menghargai
waktu, selalu bekerja secara tuntas dan bertanggung jawab, biasa mematuhi tata
tertib dan menjaga ketertiban umum dan lingkungan bekerja.
2.
Rasa
hormat : selalu
menghormati guru, orang tua, pejabat, selalu menghindarkan diri dari melecehkan
orang lain.
3.
Berani
mengambil resiko
: bila melakukan pekerjaan yang beresiko tinggi, selalu bereksperimental
terhadap berbagai tantangan hidup maupun keimanan, biasa melakukan sesuatu pekerjaan dengan penuh tanggung jawab
dan disiplin, selalu mengusahakan keberhasilan dalam menghadapi kehidupan di
masa depan.
4.
Pengendalian
diri : terbiasa
bersikap bertindak melaksanakan suatu pekerjaan dengan cermat dan hati-hati
sehingga menghasilkan pekerjaan yang baik, menghindarkan sikap lupa diri dan
tergesa-gesa, mempunyai kesabaran yang tinggi, mampu mengekang emosi.
5.
Cerdas
: terbiasa
berupaya untuk menjadi orang yang cerdas, menghindarkan sikap suka meremehkan
kemampuan orang lain, menyenangi berpikir dengan nalar, selalu menggunakan akal
dan segala daya dalam menghadapi tantangan.
6.
Bertanggung
jawab : biasa
menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu, menghindari sikap ingkar janji, biasa
mengerjakan tugas sampai selesai.
7.
Berpikir
matang : biasa
bertanya kalau tidak tahu/tidak jelas, tidak tergesa-gesa dalam bertindak,biasa
meminta pendapat.
8.
Dinamis
: biasa bergerak
lincah, berpikir cedas dan pandai mengisi waktu luang, biasa berbuat yang lebih
untuk meningkatkan prestasi.
9.
Berkemauan
keras : biasa memiliki kemauan keras dan kuat serta rajin
belajar, berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencapai cita-cita.
10. Kreatif
: biasa mempergunakan
/ mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, biasa membuat ide yang
baru.
11. Rasa percaya diri
: sering menunjukkan
sikap dan perilaku mantap dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari dan tidak
mudah terpengaruh dengan ucapan / perbuatan orang lain.
Contoh sikap
atau perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila adalah sebagai berikut :
- Di lingkungan keluarga
a.
Sikap
saling menghargai antara anggota keluarga
b.
Melaksanakan
pembagian tugas kerja dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
c.
Menjaga
nama baik keluarga serta mengembangkan rasa
kasih saying antara anggota keluarga
d.
Menjunjung
tinggi nasihat orang tua
e.
Setiap
anggota keluarga melaksanakan kewajibannya
f.
Menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur keluarga dengan penuh ketulusan sehingga terbina
suasana keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
- Di Lingkungan Sekolah
a.
Adanya
harmonisasi antara semua warga sekolah
b.
Berani
mengemukakan pendapat jika merasa pendapatnya positif
c.
Mematuhi
tata tertib dan peraturan sekolah
d.
Menghormati
bapak dan ibu guru
e.
Tidak
menyakiti perasaan teman
f.
Membantu
teman yang sedang mengalami musibah, baik moral maupun material
g.
Menjunjung
tinggi kesopanan dalam pergaulan antar temen di sekolah
- Di Lingkungan Masyarakat
a.
Senantiasa
membina kerukunan diantara tetangga
b.
Senantiasa
semua permasalahan di antara tetangga diselesaikan dengan baik
c.
Menjaga
nama baik lingkungan warga
d.
Menjaga
kenyamanan serta kebersihan lingkungan
e.
Menghindari
perbuatan-perbuatan tercela
f.
Berpartisipasi
dalam kegiatan keagamaan di masyarakat
g.
Membantu
korban bencana alam
h.
Membantu
tetangga yang terkena musibah
i.
Giat
mengikuti system keamanan lingkungan
j.
Menggalang
kegiatan social
k.
Musyawarah
dan gotong- royong dalam membangun sarana umum
- Di Lingkungan Bangsa dan Negara
a.
Menjadi
warga Negara yang taat beribadah
b.
Taat
hokum dan bertanggung jawab
c.
Memiliki
jiwa patriotism dan nasionalisme
d.
Mengutamakan
kepentingan bersama atau bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan
e.
Memiliki
wawasan kebangsaan dan nusantara serta bela Negara
-->
Tidak ada komentar:
Posting Komentar